blog visitors
Tampilkan postingan dengan label Publikasi Karya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Publikasi Karya. Tampilkan semua postingan

Ada Apa Dengan OJK?



“Perjuanganku lebih muda karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri” (Soekarno)

Gejolak krisis tahun 1998/1999 masih terbayang dalam benak bangsa Indonesia, krisis multidimensional akibat dari seluruh sistem yang remuk oleh bad managementdalam birokrasi. Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang lengket pada era orde baru tersebut juga sebagai salah satu penyebabnya. Krisis yang terjadi utamanya merupakan krisis moneter dan merusak perbankan Indonesia. Oleh karena itu ,muncul gagasan untuk membuat lembaga khusus yang berwenang dan mengawasi perbankan nasional. Hal ini dikarena pada waktu itu Bank Indonesia masih dalam intervensi pemerintah sehingga penetuan kebijakan moneter kurang leluasa dan cepat. Dengan demikian ide pembentukan lembaga pengawas khusus yang disebut Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) menjadi kenyataan setelah munculnya Undang Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Keberadaan Otoritas Jasa Keuangan dengan kepungurusan yang baru dilantik pada tanggal 20 Juli 2012 dengan menobatkan  Bapak Muliaman D. Hadad sebagai ketuaDewan Komisioner OJK ( DK-OJK). Sebagai mantan petinggi Bank Indonesia, maka pengalaman tak akan menjadi kendala dalam memimpin OJK, tetapi yang masih diperdebatkan adalah mengapa harus ada OJK, apakah selama ini BI dan Bapepam LK tidak mampu dalam melakukan tugas sebagai pengawas lembaga keuangan dan pasar modal? Dan independensi dari OJK dalam melakukan tugas dan wewenangnya.

Dalam menjelaskan latar belakang keberadaan dari OJK, kita bisa melihat diagram dibawah ini.
 
(Sumber: Presentasi Tim Sosialisasi OJK, di Surakarta, Juni 2012)

Intinya adalah ada tiga sebab, yaitu perkembangan sistem keuangan, permasalahan di sektor keuangan dan amanat Undang-undang nomor 23 tahun 1999 tentang  Bank Indonesia. Berdasarkan hal tersebutlah OJK muncul sebagai lembaga yang memiliki fungsi penyelenggaraan sistem pengaturan & pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Melalui OJK tersebut harapan untuk kasus Bank Century dan permainan nilai tukar oleh bank-bank asing pada tahun 1998/1999 tidak terjadi kembali.

Namun sebagai lembaga baru merupakan tantangan yang utama adalah membentuk kerangka organisasi dan kelembagaan yang utuh. Para pejabat yang diberikan amanah di OJK harus secara cepat melakukan konsolidasi internal dalam membentuk habbit dalam lingkungan kelembagaan. Mengingat semua pejabat di OJK memiliki basis kelembagaan yang lain dan tentunya masih dapat terpengaruh oleh kebudayaan dan sistem lembaga lama. Menurut, kacamata saya ini adalah salah satu kesempatan dalam mewujudkan birokrasi kelembagaan yang baru, sehingga efek domino dari perubahan system dan birokrasi lembaga-lembaga dan instansi di Indonesia bisa terwujud. Moral hazard   yang masih menjadi permasalahan dalam lembaga perlu dikembalikan pada fungsi dan tujuan awal dari lembaga. Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah mengakar bisa terkelupas.

Namun disamping peluang untuk menciptakan sebuah lembaga yang bersih birokrasinya,tetapi di lain pihak kewaspadaaan diperlukan. Melihat struktur kepengurusan OJK ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi. Sebagai lembaga yang independen tentunya keterpengaruhan dari pihak-pihak lain harus bisa tiadakan. Sebagaimana yang diungkapkan Umar Juoro, Ekonom Center Indonesia for Development and Studies (Cides) dalam Kompas.com posisi wamenkeu yang menjadi ex officio rawan melanggar konstitusi  sebagaimana pasal 10 ayat 4i Undang-Undang OJK memang menyebutkan bahwa seorang anggota ex officiodari Kementerian Keuangan merupakan pejabat setingkat eselon satu Kementerian Keuangan, padahal putusan Risalah Sidang Perkara dari Mahkamah Konstitusi nomor 79/PUU-IX/2011 tanggal 5 Juni 2012 menyebutkan bahwa jabatan wakil menteri bukanlah jabatan struktural ataupun jabatan fungsional, melainkan jabatan politis. Namun terlepas dari permasalahan tersebut, menurut kami independensi dari OJK dipertanyakan, karena keberadaanya merupakan saran dan rekomendasi dari Internasional Monetary Fund(IMF) ketika krisis moneter terjadi di Indonesia. Walaupun kebijakan dan program kerja OJK belum terkerjakan tetapi bukannya kami berburuk sangka dan anti terhadap IMF terhadap keberadaan OJK, tetapi seperti yang perlu dikatakan awal, kita tetap wasapada.

Masalah yang sering muncul ketika dua lembaga berkoordinasi yaitu dalam hal ini bank Indonesia dan Kementrian Keuangan, adalah sinergisitas komunikasi dan koordinasi yang baik. Karena melihat sektor finansial yang semakin pesat tentunya membutuhkan perangkat yang lebih kompleks yang dapat menjangkau semua sektoral. Keterkaitan yang mendasar adalah kebijakan lembaga keuangan dapat sejalan dengan keadaan pasar modal. Namun, harapan besar adanya OJK adalah perkembangan dan pertumbuhan yang tidak hanya di sektor keuangan tetapi sektor riil sebagai pengejawantahan kesuksesan sebuah kebijakan finansial.

Sektor riil dan sektor finansial yang tak terpisahkan, maka keberadaan OJK dapat dijadikan perangkat yang mendorong kemajuan sektor riil di Indonesia, melalui tugasnya pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan,dan lembaga jasa keuangan lainnya. Dengan demikian kehadiran OJK dapat dirasakan oleh golongan menengah ke bawah dan UMKM yang membutuhkan kebijakan dan birokrasi yang mudah dalam berurusan dengan lembaga keuangan. Hidup Mahasiswa!

“Sebagai mahasiswa, peran aktif dalam pembelajaran dan studi kritis dalam setiap kebijakan untuk mencarikan solusi yang konstruktif.”

Anam Lutfhi
BEM FE UNS 2012

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Siapkah Hadir Sebagai Pengawas Perbankan di Indonesia?


Masih asing di telinga kita bila mendengar kata OJK atau yang disebut Otoritas Jasa Keuangan. Hal tersebut wajar karena memang Lembaga Pengawasan ini di sahkan pada 22 November 2011 namun baru diumumkan bersamaan dengan pengangkatan ketua dan anggota pada 19 Juni 2012.

OJK mengalami perjalanan yang sangat panjang dalam proses pembentukannya. Ide untuk membentuk lembaga khusus untuk melakukan pengawasan perbankan telah dimunculkan semenjak diundangkannya UU No.23/1999 tentang Bank Indonesia. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa tugas pengawasan terhadap bank akan dilakukan oleh lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang independen, dan dibentuk dengan undang-undang. Dengan melihat ketentuan tersebut, maka telah jelas tentang pembentukkan lembaga pengawasan sector jasa keuangan independen harus dibentuk. Dan bahkan pada ketentuan selanjutnya dinyatakan bahwa pembentukkan lembaga pengawasan akan dilaksanakan selambatnya 31 Desember 2002. Dan hal tersebutlah, yang dijadikan landasan dasar bagi pembentukkan suatu lembaga independen untuk mengawasi sektor jasa keuangan.

Akan tetapi dalam prosesnya, sampai dengan tahun 2010. Perintah untuk pembentukkan lembaga pengawasan ini, yang kemudian dikenal dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih belum terealisasi. Kondisi tersebut menyebabkan dalam kurun waktu hampir satu decade, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidah dapat menjadi pengawas perkembangan perbankan yang belakangan ada banyak fenomena-fenomena negative. Seperti Kasus Bank Century yang melakukan penyimpangan tanpa ada ketakutan bertindak dan dikarenakan memang tidak ada lembaga tertentu yang menjadi pengawas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini bisa menjadi penting, apabila dalam perkembangan praktek perbankan dan pengawasan perlu dilakukan dengan cara yang tepat dan sesuai dengan kepentingan.

Menyangkut urusan dana yang dikelola OJK terbilang besar, yakni mencapai Rp .7.000 triliun. Itu terdiri dari omzet perbankan sekitar Rp 3.000 triliun, omzet pasar modal Rp.3.000 triliun, dan asuransi dan lainnya  Rp 1.000 triliun. Dana itu sangat besar ketimbang dana fiskal yang hanya mencapai  Rp 1.500 triliun. Dengan dana yang mencapai Rp.7.000 triliun, beban yang ditanggung OJK sangat besar. Betapa beratnya beban OJK ini dan juga bukan hanya beban strategisnya lembaga ini, tetapi ini menyangkut kepercayaan masyarakat bagi sektor finansial.

            Diperlukan adanya sosialisai kepada masyarakat Indonesia tentang keberadaan OJK ini nantinya sekaligus untuk memberitahukan tentang tujuan dan fungsi OJK. Dengan keberadaan OJK sekarang ini dapat dimaksudkan untuk menghilangkan penyalahgunaan kekuasaan yang selama ini cenderung muncul. Sebab dalam OJK, fungsi pengawasan dan pengaturan dibuat terpisah. Akan tetapi meskipun OJK memiliki fungsi pengaturan dan pengawasan dalam satu tubuh, fungsinya tidak akan tumpang tindih, sebab OJK secara organisatoris akan terdiri atas tujuh dewan komisioner. Ketua Dewan Komisioner akan membawahkan tiga anggota dewan komisioner yang masing-masing mewakili perbankan, pasar modal dan lembaga keuangan nonbank (LKNB). Kewenangan pengawasan perbankan oleh Bank Indonesia akan dikurangi, namun Bank Indonesia masih mendampingi pengawasan. Kalau selama ini mikro dan makro prudensialnya di Bank Indonesia, nanti OJK akan fokus menangani mikro prudensialnya.

Monika Widya
BEM FE UNS 2012

FORMAT ESAI

Secara umum, dalam sebuah esai harus terdapat 3 bagian di bawah:


1. Abstraksi

Abstraksi adalah pembukaan, yang berfungsi sebagai pengantar ke topik yang akan dibahas. Biasanya berisi definisi, etimologi, penjelasan asal usul, dan sebagainya. Pada laporan ataupun jurnal yang lebih panjang, abstraksi biasanya berisi review kasar mengenai apa isi dari laporan tersebut, yang fungsinya memberi bayangan kepada pembaca mengenai apa yang akan si pembaca baca.

2. Isi

Isi adalah badan dari sebuah esai atau laporan. Saya rasa cukup jelas.

3. Penutup

Penutup berfungsi untuk menutup topik yang sudah dibuka di Abstraksi, dan dibahas di dalam isi. Terdiri dari perbandingan isi, bila isinya mendiskusikan dua hal untuk dibandingkan, dan kesimpulan mengenai keseluruhan isi. Sekilas, kesimpulan ini mirip dengan apa yang dibahas dalam Abstraksi. Ada perbedaan diantara keduanya. Abstraksi, memberikan pandangan sekilas kepada si pembaca mengenai apa yang akan dia temui di dalam isi. Sementara Kesimpulanmenyimpulkan dan merangkum apa yang dibahas dalam isi. Misal, di dalam isi diangkat mengenai suatu permasalahan, dan kesimpulang menyimpulkan apa penyelesaian terbaik untuk permasalahan tersebut.

4. Referensi

Referensi bukanlah bagian dari badan esai. Namun, referensi adalah elemen terpenting dalam suatu esai. Apa yang kita bicarakan di dalam Isi, harus mempunyai dasar dan pegangan. Referensi menjadi semacam pembuktian mengenai apa yang kita tulis di dalam esai tersebut. Misal, "Dari mana kalian tahu kalau Aconite itu punya 250 spesies berbeda?" di referensi, kita cantumkan dari mana sumber informasi kita. Dengan begitu, semua yang kita kemukakan dalam isi memiliki dasar yang kuat, bukan sekedar asal bicara.

Tata cara menulis Referensi, seperti contoh di bawah:

References
Format of references for the respective sources is as follows:
· From the journal
MeguidS.A. and Zhu, Z.H., “A novel finite element for treating inhomogeneous solids.” International Journal Numerical Methods engineering 38 (2): 1279 – 1592
· From the book
Glister, P. 1993. The Internet NavigatorNew York: John Wiley and Sons
· From Article in book/ Conference proceedings
Eskey, D. and Grabe, W. 1998. “Interactive Models for Second Language Reading” in P.Carrel, J. Devine and D. Eskey (Eds) Intective approaches to second Language Reading.CambridgeCambridge University press.
· From Thesis
Borhan, A. 2001. Membrane Filtration of Protein and Alumina Mixtures, MSc Thesis. University of Wales, Swansea, United Kingdom.
· From Interview
Hamouda, A.M.S. 1994. LUSAS Ltd., UK, Private communication
· From website
Duncan, Donna. 6 Sept 1998
· From technical report
Wawrznek, P.A. and Ingraffea, A.R. 1991. Discrete modeling of crack propagation: Theoretical aspects and implementation issues in two and three dimensions. Report Number 91-5.Cornell UniversityNew YorkUSA.
from :  http://the-green-houses.blogspot.com/2008/03/format-esai-yang-benar.html

Dana PKM Dikti 5 Bidang UNS Tahun 2012



Setelah beberapa hari penasaran dengan berapa besaran dana yang disetujui, akhirnya diterbitkan juga nii besarannya yang ditrima masing-masing..

Daftar Dana PKM Dikti 5 Bidang UNS Tahun  2012, download  disini !.

Untuk menunjang pelaksanaan PKM ini, maka diperlukan adanya Log Book, contoh Log Book dapat didownload di bawah ini.
LOG BOOK 1
LOG BOOK 2

Selamat melaksanakan.... Good Luck PIMNAS 2012.


DAFTAR PESERTA LOLOS PKM 5 (PKMK, PKMKC, PKMM, PKMP, PKMT) DIKTI 2012

Daftar peserta lolos PKM 5 (PKMK, PKMKC, PKMM, PKMP, PKMT) Dikti didanai 2012, silakan buka link dibawah ini :
http://www.dikti.go.id/files/dp2m/kpm/2012/Lampiran%20Surat%20Pengumuman%20PKM%20didanai%202012.pdf

DAMPAK KEMAJUAN TEKNOLOGI INDUSTRI TERHADAP DEGRADASI LINGKUNGAN HIDUP



VALUASI DAMPAK KEMAJUAN TEKNOLOGI INDUSTRI TERHADAP DEGRADASI LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA

Oleh : Bachtiar Aminuddin

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Selama tiga dasawarsa terakhir perekonomian dunia tertuju pada bagaimana mempercepat tingkat pertumbuhan pendapatan nasional dan pertumbuhan ekonomi (economic growth) masing-masing negara. Sehingga tak menutup kemungkinan tiap negara, baik negara maju atau negara berkembang masing-masing berusaha bersaing untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya  dan menjadikannya sebagai fokus atau sasaran utama dalam pembangunan negara.
Menurut Prof. Simon Kuznets dalam karya tulis Budiono, pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan output jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang-barang ekonomi kepada penduduknya dan kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan teknologi, penyesuaian kelembagaan dan idiologis yang diperlukanya. Faktor-faktor atau komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi meliputi tiga aspek yaitu akumulasi modal atau semua bentuk investasi baru, pertumbuhan penduduk dan kemajuan teknologi.
Sedangkan faktor-faktor utama  yang menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi negara-negara industri dan negara-negara berkembang di kawasan Asia adalah kemajuan teknologi di bidang industri  khususnya yang dilakukan pihak swasta tanpa mengabaikan faktor dan sektor yang lain. Perkembangan industri dengan adanya kemajuan teknologi telah memberikan sumbangan besar terhadap perekonomian Indonesia. Di lain pihak hal tersebut juga memberi dampak pada lingkungan akibat limbah industri maupun eksploitasi sumber daya yang semakin intensif dalam pengembangan industri. Lebih lanjut dinyatakan harus ada transformasi kerangka kontekstual dalam pengelolaan industri, yakni keyakinan bahwa: operasi industri secara keseluruhan harus menjamin sistem lingkungan alam berfungsi sebagaimana mestinya dalam batasan ekosistem lokal hingga biosfer. Efisiensi bahan dan energi dalam pemanfaatan, pemrosesan dan daur ulang, akan menghasilkan keunggulan kompetitif dan manfaat ekonomi (Hambali, 2003).
Berdasarkan hal di atas pengembangan industri harus dibarengi dengan upaya pengelolaan lingkungan dalam bentuk penanganan limbah yang dilepaskan. Hal tersebut disertai dengan kegiatan penilaian terhadap resiko lingkungan akibat kegiatan maupun hasil buangan industri untuk mendapatkan tingkat resiko dan bahaya dari kegiatan industri tersebut.
B.  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah berdasarkan latar belakang di atas, yaitu:
1.    Bagaimana cara pengelolaan dampak kemajuan teknologi industri terhadap degradasi lingkungan hidup?
2.    Bagaimana cara menyikapi masalah degradasi lingkungan akibat dampak teknologi industri?
C.  Tujuan
Tujuan dari valuasi dampak lingkungan oleh kemajuan teknologi industri ini, yaitu:
1.    Memberikan solusi tentang cara pengelolaan yang tepat dari dampak kemajuan teknologi industri terhadap degradasi lingkungan hidup
2.    Memahami apa saja cara yang bisa ditempuh guna menyikapi masalah degradasi lingkungan akibat dampak teknologi industri


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.  Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perilaku kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Soerjani, dalam Sudjana dan Burhan, 1996). Elemen-elemen yang membentuk lingkungan hidup meliputi makluk hidup (manusia, tumbuhan, binatang dan mikroorganisme), batuan, air, atmosfer, daratan dan fenomena alam yang terjadi di wilayah tersebut.
Masalah lingkungan hidup yang terjadi sebagai dampak dari aktivitas manusia yang meliputi masalah perusakan lingkungan hidup akibat pembangunan gedung, penebangan hutan, kepunahan spesies flora dan fauna karena kerusakan habitat dan perburuan, polusi air dan udara akibat limbah industri, penghancuran terumbu karang, pembuangan sampah tanpa pengelolaan, penipisan lapisan ozon, polusi udara di kota, dan pemanasan global.
B. Pengertian Polusi
Polusi menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No.02/MENKLH/1988 adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air/udara dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Dalam perjalanannya istilah polusi meluas menjadi kontaminasi yang menyebabkan gangguan atau kerusakan pada manusia dan makhluk hidup atau pada suatu lingkungan hidup.
Polutan atau benda/zat yang mengakibatkan polusi bisa berupa zat kimiawi atau energi (suara, cahaya atau panas). Polusi udara adalah kehadiran satu atau lebih subtansi fisik, kimia atau biologi di dalam atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan. Sumber utama polusi udara adalah pembakaran bahan bakar dan emisi.
C.  Kualitas Lingkungan
Soerjani (1996) mengemukakan bahwa kualitas lingkungan yaitu derajat kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia di tempat dan waktu tertentu. Melihat definisi di atas kita tidak bisa beranggapan bahwa apa yang asli dan alamiah selalu mempunyai kualitas lingkungan yang tinggi. Tindakan yang bijaksana dalam waktu, tempat, dan skala bahkan sering diperlukan untuk menaikkan kualitas lingkungan daerah yang asli dan alamiah.
Perkembangan kualitas lingkungan hidup dapat terjadi tanpa campur tangan manusia, artinya secara alamiah atau tanpa intervensi manusia, kualitas lingkungan juga dapat berubah. Terjadinya peristiwa alam, seperti longsor dan banjir akan menyebabkan perubahan kualitas lingkungan. Apakah perubahan ini dapat pulih atau tidak tergantung pada daya lenting lingkungan. Daya lenting lingkungan adalah kemampuan lingkungan itu untuk memulihkan  diri secara alamiah. Misalnya, pencemaran ringan suatu perairan oleh bahan organik dengan jumlah terbatas. Pencemaran ini tidak akan menimbulkan masalah karena perairan itu mampu memulihkan kualitasnya secara alamiah. Sebagai akibat peristiwa alam, ada tiga kemungkinan perkembangan kondisi kualitas lingkungan hidup, yaitu :
  1. Relatif tetap (stabil)
Kualitas lingkungan relatif tetap, jika daya lenting lingkungan relatif sama dengan tingkat kerusakan. Hal ini menunjukkan bahwa lingkungan hanya mampu memulihkan kerusakan yang diakibatkan gangguan alam, sehingga kondisi lingkungan kembali seperti semula. Contoh kebakaran hutan yang luasnya terbatas atau gempa bumi berskala kurang dari 4.0 skala richter.
  1. Makin buruk atau menurun.
Kualitas lingkungan makin buruk apabila daya lenting lingkungan lebih kecil dari tingkat kerusakan. Dalam hal ini lingkungan tidak lagi mampu memulihkan kerusakan yang terjadi sehingga kualitas lingkungan menurun dibandingkan dengan sebelum terjadi peristiwa alam. Contoh terjadinya gempa bumi berskala lebih dari 6.0 skala richter dan letusan gunung berapi.
  1. Makin baik
Kualitas lingkungan makin baik jika daya lenting lingkungan lebih besar dari tingkat kerusakan. Di sini lingkungan tidak hanya mampu memulihkan, tapi lebih dari itu mampu menjadikan kondisi lingkungan lebih baik. Contoh banjir di daerah rendahan sepanjang sungai yang tidak ada penduduknya.
Dengan adanya kegiatan pembangunan tingkat kerusakan lingkungan hidup bergantung pada upaya pengendalian yang dilakukan oleh pelaku pembangunan, yaitu:
  1. Kualitas lingkungan buruk atau menurun
Hal ini terjadi karena sejak awal pembangunan sampai kegiatan berjalan, upaya pengendalian dampak lingkungan tidak direncanakan/dilakukan oleh pemrakarsa. Jadi selama kegiatan berjalan kualitas lingkungan akan menurun.
  1. Kualitas lingkungan mula-mula buruk kemudian menjadi baik
Kondisi ini terjadi karena sejak awal sampai tahap operasional, pengendalian dampak lingkungan tidak dilakukan oleh pemrakarsa, namun seiring dengan meningkatnya kepedulian masyarakat dan diterapkannya peraturan/undang-undang lingkungan hidup, pemrakarsa terpaksa mencegah perusakan lingkungan.
  1. Kualias lingkungan baik
Hal ini terjadi karena dalam perencanaan kegiatan (proyek), biaya lingkungan sudah dimasukkan dalam anggaran pembangunan. Jadi sejak awal pembangunan sampai selama proyek beroperasi, dampak lingkungan ditangani dengan serius dan dilakukan secara terus-menerus.
D. Daya Dukung Lingkungan Hidup
Pada mulanya konsep Daya Dukung dipergunakan dalam sistem ternak satwa liar. Pada suatu lingkungan alamiah tanpa subsidi dari luar, seperti pemupukan atau penggunaan teknologi lainnya. Sehingga daya dukung itu menurut Soemarwoto (1985) dalam makalah Dahlan (2011) diartikan untuk menunjukkan besarnya kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah ekor persatuan luas lahan.
Pada perkembangan selanjutnya daya dukung telah diterapkan juga pada populasi manusia sehingga Mustadji dan Silalahi (1983) dalam makalah Dahlan (2011) mendefinisikan Daya Dukung sebagai kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan manusia dan makluk hidup lainnya. Hal ini diperkuat oleh Soemarwoto (1985) dalam makalah Dahlan (2011) yang mengartikan Daya Dukung sebagai kemampuan sebidang lahan untuk mendukung kehidupan.
Dari dua konsep tadi dapat ditarik persamaan bahwa daya dukung itu berkenaan dengan kemampuan suatu lingkungan atau sebidang lahan untuk mendukung kehidupan sesuatu jenis makhluk hidup secara umum dan lebih terukur. Daya dukung lingkungan itu tidak lain adalah ukuran kemampuan suatu lingkungan mendukung sejumlah populasi jenis tertentu untuk dapat hidup dengan wajar dalam lingkungan tersebut. Dalam hal ini lingkungan dapat berupa sebidang lahan, suatu wilayah geografi tertentu atau suatu ekosistim tertentu. Kelompok atau sejumlah individu tertentu dalam hal ini bisa berupa tumbuh- tumbuhan, binatang atau manusia. Secara khusus hubungannya dengan manusia Sumaatmadja (1989) mengemukakan daya dukung yaitu ukuran kemampuan suatu lingkungan mendukung sejumlah populasi manusia untuk dapat hidup dengan wajar dalam lingkungan tersebut.
Daya dukung lingkungan tersebut tidak mutlak, melainkan berkembang sesuai dengan beberapa faktor yang mempengaruhinya. Dengan demikian, lingkungan yang berbeda memiliki daya dukung yang berbeda pula. Sedangkan suatu lingkungan daya dukungnya dapat berkembang sesuai dengan kondisi faktor sumber daya yang mempengaruhinya. Faktor-faktor tersebut antara lain faktor almiah yaitu iklim, cuaca, kesuburan tanah, dan lain- lain, serta faktor sosial budaya seperti prilaku manusia, serta ilmu pengetahuan, dan teknologi yang dimilikinya.
Penggunaan teknologi dalam proses industrialisasi baik industri primer (pertambangan dan pertanian), industri sekunder (manufaktur dan konstruksi) serta industri tersier (jasa dan telekomunikasi), dapat menaikkan daya dukung ataupun menurunkan, tetapi secanggih apapun daya dukung itu pada suatu tingkat akan mencapai suatu batas maksimum. Daya dukung suatu daerah telah mendekati tingkat daya dukung maksimum ditandai dengan timbulnya gejala-gejala atau fenomena yang terdapat di daerah tersebut, baik secara fisik maupun sosial. Gejala-gejala tersebut biasanya berupa kondisi lahan yang sudah tidak memberikan hasil yang maksimal bagi sektor pertanian, terjadinya bencana alam, dan lain-lain.
Berbagai kasus menunjukkan bahwa kualitas lingkungan masih akan terpelihara baik apabila manusia mengelola lingkungan pada batas diantara daya dukung minimum dan daya dukung optimum, di bawah daya dukung minimum berarti bahwa sumber daya itu tidak berfungsi dengan baik, sementara keadaan yang mendekati daya dukung maksimum akan mengundang resiko (pencemaran dan sebagainya, disamping diperlukan biaya yang tinggi). Bahkan ada bahaya kalau batas itu sampai dilampaui maka akan timbul krisis lingkungan berupa ketidak seimbangan yang makin berat.
E.  Konsep Umum Untuk Memahami Masalah Lingkungan dan Pencemaran Oleh Industri
Seringkali ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup, karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan mahluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. IImu tentang hubungan timbal balik mahluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi (Soemarwoto, 1991). Dalam pengertian yang telah dikemukakan diatas, bahwa lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan prilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perilaku kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Soerjani, dalam Sudjana dan Burhan, 1996). Dari definisi diatas tersirat bahwa mahluk hidup khususnya merupakan pihak yang selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan lain-lain.
Manusia sebagai mahluk yang paling unggul di dalam ekosistemnya, memiliki daya dalam mengkreasi dan mengkonsumsi berbagai sumber-sumber daya alam bagi kebutuhan hidupnya.
Di alam terdapat berbagai sumber daya alam yang merupakan komponen lingkungan dengan sifatnya berbeda-beda, dimana dapat digolongkan atas :
  1. Sumberdaya alam yang dapat diperbaharui (renewable natural resources)
  2. Sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable natural resources).
Berbagai sumber daya alam yang mempunyai sifat dan perilaku yang beragam tersebut saling berinteraksi dalam bentuk yang berbeda-beda pula (Suratmo, dalam Sudjanan dan Burhan, 1996). Sesuai dengan kepentingannya maka sumber daya alam dapat dibagi atas: (1) fisiokimia seperti air, udara, tanah, dan sebagainya, (2) biologi, seperti fauna, flora, habitat, dan sebagainya, dan (3) sosial ekonomi seperti pendapatan, kesehatan, adat-istiadat, agama, dan lain-lain.
Interaksi dari elemen lingkungan yaitu antara yang tergolong hayati dan non-hayati akan menentukan kelangsungan siklus ekosistem, yang didalamnya didapati proses pergerakan energi dan hara (material) dalam suatu sistem yang menandai adanya habitat, proses adaptasi dan evolusi.
Dalam memanipulasi lingkungan hidupnya, maka manusia harus mampu mengenali sifat lingkungan hidup yang ditentukan oleh macam-macam faktor. Berkaitan dengan pernyataan ini, Soemarwoto (1991) mengkategorikan sifat lingkungan hidup atas dasar: (1) Jenis dan jumlah masing-masing jenis unsur lingkungan hidup tersebut, (2) hubungan atau interaksi antara unsur dalam lingkungan hidup tersebut, (3) kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup, dan (4) faktor-faktor non-materil, seperti cahaya dan kebisingan.
Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, yang dapat mempengaruhi dan mempengaruhi oleh lingkungan hidupnya, membentuk dan dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya adalah sirkuler, berarti jika terjadi perubahan pada lingkungan hidupnya maka manusia akan terpengaruh.
Uraian ini dapat menjelaskan akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan mutu hidup manusia. Misalnya, akibat polusi asap kenderaan atau cerobong industri, udara yang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di lingkungan itu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida). Berkaitan dengan paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan mempengaruhi mutu lingkungan hidupnya.
Konsep mutu lingkungan berbeda bagi tiap orang yang mengartikan dan mempersepsikannya. Soemarwoto (1991) secara sederhana menerjemahkan bahwa mutu lingkungan hidup diukur dari kerasannya manusia yang tinggal di lingkungan tersebut, yang diakibatkan oleh terjaminnya perolehan rejeki, iklim dan faktor alamiah lainnya yang sesua


BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengelolaan Dampak Kemajuan Teknologi Industri Terhadap Degradasi Lingkungan Hidup
Hampir setiap rencana usaha yang berpotensi dan menggunakan teknologi industri menimbulkan dampak terhadap lingkungan, oleh karena itu diperlukan upaya pengelolaan sehingga dampak yang timbul dapat ditoleransi lingkungan. Untuk itu, pihak yang terkait wajib melakukan pengelolaan lingkungan pada setiap tahap kegiatannya, sesuai dengan jenis dampak yang terjadi.
Dampak teknologi industri terhadap pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya :
1.    Pengelompokan menurut bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya
2.    Pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosial
3.    Pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder
Namun apapun klasifikasi dari pencemaran lingkungan, pada dasarnya terletak pada esensi kegiatan manusia yang mengakibatkan terjadinya kerusakan yang merugikan masyarakat banyak dan lingkungan hidupnya.
Manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil resiko kerusakan lingkungan.
Dalam memperkecil resiko kerusakan lingkungan,  pengelolaan dilakukan dengan pendekatan aspek sosial ekonomi, kelembagaan dan teknologi. Pendekatan sosial ekonomi menjelaskan aspek sosial ekonomi. Pendekatan kelembagaan menentukan lembaga yang terkait. Pendekatan teknologi menguraikan pilihan teknologi yang digunakan dalam upaya  pengendalian dampak lingkungan. Dari ketiga aspek tersebut dikombinasikan dalam satu perencanaan pembangunan, biaya lingkungan sudah dimasukkan dalam anggaran pembangunan. Jadi sejak awal pembangunan sampai selama proyek beroperasi, dampak lingkungan ditangani dengan serius dan dilakukan secara terus-menerus, supaya kualitas lingkungan yang baik dapat terwujud.
Dalam UU RI No 23 tahun 1997 dijelaskan bahwa sasaran pengelolaan lingkungan  hidup, yaitu:
1.    Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manausia dan lingkungan  hidup.
2.    Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup
3.    Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan.
4.    Terjaminnya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
5.    Terkendalinya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
6.    Terlindunginya Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap dampak usaha atau kegiatan di luar wilayah Negara yang menyebabkan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap bertahan hidup (suvival). Hakekatnya manusia telah bertahan sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat manusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggoreskan sejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat daya tarik teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.
B.  Cara Menyikapi Masalah Degradasi Lingkungan Akibat Dampak Teknologi Industri
Dalam menyikapi terjadinya pencemaran atau degradasi lingkungan akibat teknologi industri, perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam lingkungan hidup sebagai upaya-upaya yang dilakukan dalam pembangunan ekonomi (Hastuti, 2011). Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Menurut Eka Puji Hastuti (2011), pada umumnya permasalahan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi dapat diatasi dengan cara sebagai berikut:
1.      Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam
2.      Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
3.      Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
4.      Ikut serta dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.
5.      Untuk mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan.
6.      Reboisasi di daerah pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air, peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.
7.      Mengelolaan limbah dengan menggunakan konsep daur ulang dengan cara sebagai berikut:
a.    Melakukan pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu.
b.    Pengelolaan limbah menjadi barang yang bermanfaat serta memilki nilai ekonomis.
c.    Dalam pengolahan limbah juga harus mengembangkan penggunaan teknologi.
BAB IV
SIMPULAN
Adapun yang menjadi kesimpulan dari pemaparan di atas, sebagai berikut:
  1. Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya :
a.   Pengelompokan menurut bahan pencemar
b.   Pengelompokan menurut medium lingkungan
c.   Pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran
  1. Dalam memperkecil resiko kerusakan lingkungan,  pengelolaan dilakukan dengan pendekatan aspek sosial ekonomi, kelembagaan dan teknologi, supaya kualitas lingkungan yang baik dapat terwujud.
  2. Jika kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup akibat teknologi industri, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi pada pengelolaan lingkungan hidup sebagai upaya-upaya yang dilakukan dalam pembangunan ekonomi.

DAFTAR PUSTAKA
Adiningsih, Sri. 2009. “Pembangunan Berkelanjutan Ditinjau dari Aspek Ekonomi”, Artikel  Kepala Pusat Studi Asia Pasifik UGM. Yogyakarta.
Al-Rasyd H., dan T. Samingan. 1980. Pendekatan Pemecahan Masalah Kerusakan Sumberdaya Tanah dan Air Daerah Aliran Sungai Dipandang dari Segi Ekologi. Laporan No. 300. Lembaga Penelitian Hutan. Bogor
Anonim. 2011. Undang Undang No. 23 Tahun 1997 Tentang : Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. http://landspatial.bappenas.go.id/peraturan/the_file/UU-2397.pdf. Diakses tanggal 26 juni pukul 16.06 WIB
Boediono. 2011. Pertubuhan Ekonomi. http://www.pdfwindows.com/goto?=http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/16387/4/Chapter%20II.pdf. Diakses tanggal 26 juni pukul 15.33 WIB.
Dahlan. 2011. Lingkungan Hidup. http://www.scribd.com/doc/35708892/LINGKUNGAN-HIDUP . Diakses tanggal 26 juni pukul 15.22 WIB.
Hastuti, Eka Puji. 2011. Peran Masyarakat Dalam Menyikapi Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Industri.  http://www.atbbatam.com/site/download/juara_1_MHS.pdf . Diakses tanggal 26 juni pukul 14.23 WIB.
Kuncoro, Mudrajad. 2006. Ekonomi Pembangunan :Teori, Masalah dan Kebijakan. UPP STIM YKPN. Yogyakarta.
Mankiw, N.Gregory. 2007. Makroekonomi. Edisi 6. PT Erlangga. Jakarta
Notohadiprawiro, Tejoyuwono. 2006. Pengelolaan Sumber Daya Tanah Untuk Pengembangan Sektor Industri. Prasaran dalam Seminar Sumber Daya Alam. PAU Studi Ekonomi UGM. Yogyakarta.
Purwaningsih, Yunastiti. 2009. “Metodologi Penelitian”. Modul Kuliah Staff Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret. Surakarta.
Raharjo, Mugi. 2008. Valuasi Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan. CakraBooks. Solo
Sitorus, Henry. 2004. Analisis Resiko Lingkungan Dari Pengelolaan Limbah Pabrik Tahu Dengan Kayu Apu. http://www.its.ac.id/personal/files/pub/2090-ali-masduqi-arl_limbah_tahu.pdf. Diakses tanggal 26 juni pukul 15.18 WIB.
Sitorus, Henry. 2004. Kerusakan Lingkungan Oleh Limbah Industri Adalah Masalah Itikad. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/3836/1/ssiologi-henry.pdf. Diakses tanggal 26 juni pukul 14.11 WIB.
Soemarwoto, Otto. 1991.  Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Penerbit Djambatan. Jakarta.
Soemarwoto, Otto. 1992.  Analisis Dampak Lingkungan. Penerbit Djambatan. Jakarta.
Soerjani, Mohammad. 1996. Permasalahan lingkungan hidup dalam tinjauan Filosofis ekologis dalam Sudjana, Eggi dan Burhan, Latif (ed.). Upaya Penyamaan Persepsi, Kesadaran dan Penataan terhadap pemecahan Masalah Lingkungan Hidup. CIDES. Jakarta.
Soeryono, R. 1979. Kegiatan dan Masalah Kehutanan Dalam DAS. Dalam Proceedings Pertemuan Diskusi Pengelolaan DAS DITSI. Jakarta.
Sukanto. 1996. Lingkungan Sistem Alami dan Pembangunan, Pedoman Penilaian Ekonomi. BPFE. Yogyakarta.

Menera Kembali Makna Belajar Mahasiswa dalam Perannya sebagai Kawah Candradimuka Menuju Real Success Penghargaan tertinggi untuk sebuah kerja keras menuju sukses seseorang bukanlah sekedar apa yang ia hasilkan, tetapi bagaimana ia melesat dan berkembang karenanya (John Ruskin) By : Erny Ratnawati

Ibarat sebuah rumah besar, kampus sebagai rumah bernaung mahasiswa, begitu banyak menyediakan jendela yang dapat dibuka mahasiswa kapan saja dan dimana saja. Disanalah gerbang gerbang sukses menganga lebar. Kesempatan yang terkadang bersifat eksklusif dan terbatas, karena hanya diperuntukkan untuk mereka yang menyandangstatus mahasiswa saja. Kampus menyajikan beragam sediaan kebutuhan mahasiswa. Selain mendapat asupan ilmu setiap hari, peluang berkarir berbekal pengakuan sarjana berwujud lembaran ijazah berstrata sarjana menjadikan lulusan kampus memiliki daya tawar yang lebih tinggi, meskipun hal tersebut diakui tidak bersifat mutlak. Namun, setidaknya dengan title tersebut, dunia lebih serasa menghargai mereka. Adanya Career Development Center di Perguruan Tinggi juga sedikit banyak ikut berkontribusi membantu para alumni kampus untuk mengakses lowongan lapangan pekerjaan. Demikian juga koneksi horizontal kampus, dengan kata lain jaringan dan networking juga termasuk salah satu fasilitas kampus kepada mahasiswa untuk membantu memuluskan langkah cita citanya. Di ranah internal, kampus memfasilitasi mahasiswa dengan pemenuhan kebutuhan mahasiswa dengan menyediakan pilihan pengembangan softskill organisasi berwujud unit Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Beragam pilihan bidang yang menjadi passion dari tiap tiap UKM tersebut, mulai dari yang berkecimpung di ranah seni hingga lembaga mahasiswa yang bernafaskan religi.

Menilik paparan tersebut diatas, penulis berpendapat bahwa secara timbangan ideal,dengan begitu banyak input yang diberikan, kampus benar benar menjadi lahan subur memupuk para mahasiswanya menjadi pribadi paripurna setelah keluar pasca kampusnya. Oleh karena itu, menjalani masa mahasiswa dalam waktu yang relative singkat dengan beragam fasilitas yang diberikan, tentu sungguh disayangkan ketika hanya berbuah pada kesia siaan belaka. Bagaimana tidak? sia sia karena uang melayang puluhan juta, sedangkan disisi lain, secara pengetahuan belum mampu menujukkan kematangan, sedangkan secara praktik masih banyak yang perlu dipertanyakan, skill masih belum cukup terasah, pengalaman minim, dan mental mudah mlempem . Bagaimana ingin menapak sukses? Namun, ironinya, hal demikian banyak terjadi dengan mahasiswa. Syndrom kekagetan menyeruak paska gelar mahasiswa itu dicabut dan berganti dengan lulusan Perguruan Tinggi. Kerasnya dunia kerja yang belum banyak dijamah tangan tangan mahasiswa semasa kuliah tersebut telah menghadirkan histeria histeria tersendiri. Profil mahasiwa kagetan ini juga banyak dijumpai terutama bagi mereka yang belum pernah mencoba keluar melihat di luar atap kampus. Dunia yang tak lagi berhiaskan serak sorai geguyonan, dan aktivitas hura hura. Bukan lagi pula, berkawan tidur dengan tumpukan buku dan diktat bertebal ratusan halaman atau segudang idealisme dalam bentangan spanduk spanduk panjang. Seiring dengan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi, mau tidak mau menuntut adanya keseimbangan resources material yang ada dengan kualitas sumber daya manusianya. Proses mengejar keseimbangan ini tentu mensyaratkan bahwa personal di dunia kerja setidaknya harus terakreditasi dengan layak. Sekedar mengandalkan nilai saja, terbukti tidaklah cukup. Harus diimbangi dengan penguasaan dan ketrampilan lain yang mumpuni, hingga dapat membantu terbentuknya pribadi pribadi yang professional dan kompeten, sebagai supporting personal power dalam peta kesuksesan kehidupan dan karir seseorang.


Sarjana selalu SUKSES?
Sejatinya kesuksesan bukanlah suatu kewajiban yang tersurat dalam gelar sarjana. Tidak adasatupun aturan yang bertitah demikian. Namun, bagaimanapun juga kita tak mau memangkiri bahwa minsdset public telah terlanjur terset-up bahwa gelar sarjana selalu menjadi jalan lebar bagi penyandangnya ke rumah kesuksesan. Dengan predikat sarjana yang tersematkan, status sosial seorang di masyarakat menjadi terangkat ke posisi yang lebih tinggi. Kultur masyrakat kita juga masih memposisikan predikat ini menjadi sekian dari golongan kaum terpandang distratanya.
Namun sayangnya, kita seolah tertampar dengan statement sentilan seorang filosof Yunani Socrates ketika dengan lugas menyatakan bahwa sekolah- termasuk dalam hal ini didalamnya sekolah adalah bangku kuliah, hanya menjadi sekian dari sumber lahirnya masalah masalah. Ironisnya, statement tersebut semakin dimfhumi banyak orang, terlebih karena tak sedikit lontaran Socrates tersembul dipermukaan kenyataan sedikit demi sedikit. Di lapangan kita sering tak bisa mengelak melihat fenomena memprihatinkan ini. Seiring ribuan wisudawan yang melangkahkan kaki keluar dari aula Unversitas mereka saat diwisuda tiap tahunnya itu seiring pula bayang deretan calon calon pengangguran intelektual menjadi ancaman didepan mata. Ribuan jajar ijazah berstempel bahkan dari Universitas ternama, takselalu cukup menggemingkan dunia kerja yang begitu pekik dan hiruk pikuk. Ledakan populasi dunia yang mencapai ambang angka 7 milyar tak dinyana terasa begitu sesak, seperti itu pula laiknya yang dirasakan para fresh graduated atau bahkan old graduated yang turut berdesakan bersaing bergulat mencari lahan sesuap nasi. Lebih memprihatinkan, ketika realita terungkap bahwa pengangguran dari lingkaran sarjana terdidik ternyata mencatut jumlah yang mencengangkan. Kita jua tak mampu menutup mata dengan fakta yang berbicara bahwa angka pengangguran tinggi telah melahirkan beragam problema sosial. Dan yang lebih ironis, ketika kita menyadari bahwa lulusan perguruan tinggi yang diamanatkan sebagai agent pembaharu dalam masyarakat, ternyata turut menyumbang sebagian jumlah tersebut disana.
Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Hal tersebut diantaranya ditengarai karena adanya banyak ketimpangan. Salah satunya adalah begitu banyak mahasiswa tak bisa “purna belajar” meski purna kuliah mereka. Mereka dianggap gagal untuk menyelesaikan proses belajar di perguruan Tinggi. Bukan karena Indeks prestasi yang tak mencapai batas normal ataupun masa studi yang terlampau lama. Tapi karena gagal menerjemahkan proses belajar yang sesungguhnya. Dalam teori Experiental learning, belajar dimanapun berada sejatinya adalah kegiatan yang terformulasi untuk meningatkan lima hal, yakni Knowledge, Skill, Technique, Attitude, Experience (KSTAE) (Pengetahuan, Keterampilan, Teknik, Sikap dan Pengalaman). Belajar dalam arti yang sesungguhnya seperti yang dituturkan oleh Raka Joni bahwa belajar berarti mengubah pengetahuan dan pemahaman secara terus menerus yang dilakukan siswa melalui proses pemberian makna terhadap pengalamannya.
Dapat disimpulkan bahwa belajar itu pada hakekatnya merupakan suatu proses yang bermakna, dimana siswa dapat secara langsung mengembangkan pengetahuannaya Menurut D.A Benton yang telah mensurvei para CEO (Chief Executives Officers) dari berbagai bidang industri, belajar merupakan salah satu kebiasaan penting para CEO sukses. Pemimpin perusahaan yang efektif senantiasa mengembangkan diri dengan belajar, karena mereka banyak mendapatkan manfaat dari kebiasaan sukses ini. Survei yang dilakukan terhadap orang-orang yang sudah mencapai posisi puncak membuktikan bahwa mereka juga memiliki kebiasaan ”belajar”. Pertanyaan selanjutnya: Bagaimana mereka bisa memiliki waktu belajar di tengah kesibukan mereka? Ternyata mereka bisa belajar kapan saja, dimana saja, dan dari siapa saja. Pemaknaan proses belajar yang unik ini selayaknya kemudian menjadi inspirasi para pemburu kesuksesan. Bahwa ”belajar” tak cukup dengan selalu bergelut tumpukan buku. Belajar tak cukup hanya menghafal materi sebelum ujian atau kepuasan ketika mendapat nilai A di setiap quiz yang diberikan dosen. Lebih dari itu. Seperti telah tertera dalam Exprimental Learning , konsep Knowledge, Skill, Technique, Attitude, Experience (KSTAE) harus selayaknya menjadi target pembelajaran setiap personal mahasiswa yang menyadari akan kebutuhan atas kesuksesan yang ingin diperoleh kelak paska kuliah. Meski tidak terinclude dalam kurikulum formal kuliah, sudah selayakna masing masing mahasiswa mampu menginternalisasikan dengan pemikiran dan perbuatannya di masa belajarnya. Dengan meneladani sikap ini, diharapkan mahasiswa juga benar benar tersiapkan menjadi orang sukses bahkan semenjak sebelum lulus kuliah.
Success is Truly Our Right
Belajar dari kawah keramat di dunia pewayangan- Kawah Candaradimuka, kita belajat tentang makna sebuah proses penggodokan.. Kawah candradimuka telah bersejarah menggodok seorang tokoh kondang di belantara pewayangan, Gatotkaca menjadi sosok ksatriya kekar urat kawat tulang besi. Tentu bukan serta merta ia keluar dari bibir kawah dengan sekejap mata. Gatotkaca membutuhkan ratusan warsa untuk menerima ilmu ilmu kanuragan, hingga kemudian proses dalam kawah itu membuatnya gagah perkasa. Sang kepompong juga harus rela berproses menjadi ulat yang menjijikkan sebelum bermetamorfosa menjadi kupu kupu cantik. Begitu juga tiram, benda asing yang masuk ke cangkangnya, telah membuatnya begitu menderita. Namun tiram begitu sabar, mendekami cangkangnya sekian lama dan kemudian ia telah membalutnya menjadi suatu perhiasan yang ditaksir harganya mampu menembus angka ratusan juta. Mutiara. Sedemikian sempurna Tuhan telah mengajarkan kepada manusia dengan sentuhan kreasi ciptaanNya di alam semesta. Seolah memberikan pelajaran kepada kita bahwa produk produk brilian tidak lahir dari sekedar proses yang instan. Kesuksesan bukanlah hasil yang diperoleh tanpa kerjakeras dan pengorbanan, Mencari hasil tanpa aksi seperti mencari lubang jarum di tumpukan jerami. Sejatinya hukum alam akan berlaku sepanjang masa, bahwa takkkan ada reaksi tanpa ada aksi. Begitupula hal tersebut yang menjadi inspirasi pengetahuan seorang ilmuwan Albert Einsten ketika menemukan teori termasyhur sepanjang sejarah peradaban manusia. Teori relativitas. Bahwa Energi senantiasa akan selalu berbanding lurus dengan massa. Hasil akhir sejatinya akan senantiasa berbanding seiring dengan ikhtiar dan usaha Memahami sukses bagi mahasiwa, adalah sejatinya menanamkan motivasi pada diri bahwa sukses adalah formula yang diramu dari doa, keyakinan dan ikhtiar yang pasti, kesabaran diri dan kesungguhan langkah tak kenal henti. Untuk itu, sangat penting untuk menggugah kembali semangat mahasiswa untuk mampu memaknai masa kuliahnya sebagai kawah candradimuka untuk belajar menuju puncak sukses. Meminjam prinsip Kaizen-prinsip brilian masyarakat Jepang untuk memburu kesuksean yakni tentang belajar perbaikan dan peningkatan kecil, meski tampak tak berarti, namun berkesinambungan tanpa henti. Terakhir, sebagai penutup, penulis mencoba menilik kembali sekelumit paparan diawal, tentang beragam fasilitas yang sejatinya dapat dioptimalkan oleh mahasiswa di rumah belajarnya, yakni kampus, untuk mememuluskan jalan citanya. Sejatinya hal tersebut sekaligus telah mengajak kita untuk kembali melihat jalan mengambil peluang peluang sukses itu. Peluang mereguk emas telah tersedia, tinggal langkah siapa yang paling sigap dan tegap untuk menyambutnya.
Everyone has a right to success! I, You and All of Us…..