blog visitors

DAMPAK KEMAJUAN TEKNOLOGI INDUSTRI TERHADAP DEGRADASI LINGKUNGAN HIDUP



VALUASI DAMPAK KEMAJUAN TEKNOLOGI INDUSTRI TERHADAP DEGRADASI LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA

Oleh : Bachtiar Aminuddin

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Selama tiga dasawarsa terakhir perekonomian dunia tertuju pada bagaimana mempercepat tingkat pertumbuhan pendapatan nasional dan pertumbuhan ekonomi (economic growth) masing-masing negara. Sehingga tak menutup kemungkinan tiap negara, baik negara maju atau negara berkembang masing-masing berusaha bersaing untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya  dan menjadikannya sebagai fokus atau sasaran utama dalam pembangunan negara.
Menurut Prof. Simon Kuznets dalam karya tulis Budiono, pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan output jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang-barang ekonomi kepada penduduknya dan kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan teknologi, penyesuaian kelembagaan dan idiologis yang diperlukanya. Faktor-faktor atau komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi meliputi tiga aspek yaitu akumulasi modal atau semua bentuk investasi baru, pertumbuhan penduduk dan kemajuan teknologi.
Sedangkan faktor-faktor utama  yang menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi negara-negara industri dan negara-negara berkembang di kawasan Asia adalah kemajuan teknologi di bidang industri  khususnya yang dilakukan pihak swasta tanpa mengabaikan faktor dan sektor yang lain. Perkembangan industri dengan adanya kemajuan teknologi telah memberikan sumbangan besar terhadap perekonomian Indonesia. Di lain pihak hal tersebut juga memberi dampak pada lingkungan akibat limbah industri maupun eksploitasi sumber daya yang semakin intensif dalam pengembangan industri. Lebih lanjut dinyatakan harus ada transformasi kerangka kontekstual dalam pengelolaan industri, yakni keyakinan bahwa: operasi industri secara keseluruhan harus menjamin sistem lingkungan alam berfungsi sebagaimana mestinya dalam batasan ekosistem lokal hingga biosfer. Efisiensi bahan dan energi dalam pemanfaatan, pemrosesan dan daur ulang, akan menghasilkan keunggulan kompetitif dan manfaat ekonomi (Hambali, 2003).
Berdasarkan hal di atas pengembangan industri harus dibarengi dengan upaya pengelolaan lingkungan dalam bentuk penanganan limbah yang dilepaskan. Hal tersebut disertai dengan kegiatan penilaian terhadap resiko lingkungan akibat kegiatan maupun hasil buangan industri untuk mendapatkan tingkat resiko dan bahaya dari kegiatan industri tersebut.
B.  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah berdasarkan latar belakang di atas, yaitu:
1.    Bagaimana cara pengelolaan dampak kemajuan teknologi industri terhadap degradasi lingkungan hidup?
2.    Bagaimana cara menyikapi masalah degradasi lingkungan akibat dampak teknologi industri?
C.  Tujuan
Tujuan dari valuasi dampak lingkungan oleh kemajuan teknologi industri ini, yaitu:
1.    Memberikan solusi tentang cara pengelolaan yang tepat dari dampak kemajuan teknologi industri terhadap degradasi lingkungan hidup
2.    Memahami apa saja cara yang bisa ditempuh guna menyikapi masalah degradasi lingkungan akibat dampak teknologi industri


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.  Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perilaku kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Soerjani, dalam Sudjana dan Burhan, 1996). Elemen-elemen yang membentuk lingkungan hidup meliputi makluk hidup (manusia, tumbuhan, binatang dan mikroorganisme), batuan, air, atmosfer, daratan dan fenomena alam yang terjadi di wilayah tersebut.
Masalah lingkungan hidup yang terjadi sebagai dampak dari aktivitas manusia yang meliputi masalah perusakan lingkungan hidup akibat pembangunan gedung, penebangan hutan, kepunahan spesies flora dan fauna karena kerusakan habitat dan perburuan, polusi air dan udara akibat limbah industri, penghancuran terumbu karang, pembuangan sampah tanpa pengelolaan, penipisan lapisan ozon, polusi udara di kota, dan pemanasan global.
B. Pengertian Polusi
Polusi menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No.02/MENKLH/1988 adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air/udara dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Dalam perjalanannya istilah polusi meluas menjadi kontaminasi yang menyebabkan gangguan atau kerusakan pada manusia dan makhluk hidup atau pada suatu lingkungan hidup.
Polutan atau benda/zat yang mengakibatkan polusi bisa berupa zat kimiawi atau energi (suara, cahaya atau panas). Polusi udara adalah kehadiran satu atau lebih subtansi fisik, kimia atau biologi di dalam atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan. Sumber utama polusi udara adalah pembakaran bahan bakar dan emisi.
C.  Kualitas Lingkungan
Soerjani (1996) mengemukakan bahwa kualitas lingkungan yaitu derajat kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia di tempat dan waktu tertentu. Melihat definisi di atas kita tidak bisa beranggapan bahwa apa yang asli dan alamiah selalu mempunyai kualitas lingkungan yang tinggi. Tindakan yang bijaksana dalam waktu, tempat, dan skala bahkan sering diperlukan untuk menaikkan kualitas lingkungan daerah yang asli dan alamiah.
Perkembangan kualitas lingkungan hidup dapat terjadi tanpa campur tangan manusia, artinya secara alamiah atau tanpa intervensi manusia, kualitas lingkungan juga dapat berubah. Terjadinya peristiwa alam, seperti longsor dan banjir akan menyebabkan perubahan kualitas lingkungan. Apakah perubahan ini dapat pulih atau tidak tergantung pada daya lenting lingkungan. Daya lenting lingkungan adalah kemampuan lingkungan itu untuk memulihkan  diri secara alamiah. Misalnya, pencemaran ringan suatu perairan oleh bahan organik dengan jumlah terbatas. Pencemaran ini tidak akan menimbulkan masalah karena perairan itu mampu memulihkan kualitasnya secara alamiah. Sebagai akibat peristiwa alam, ada tiga kemungkinan perkembangan kondisi kualitas lingkungan hidup, yaitu :
  1. Relatif tetap (stabil)
Kualitas lingkungan relatif tetap, jika daya lenting lingkungan relatif sama dengan tingkat kerusakan. Hal ini menunjukkan bahwa lingkungan hanya mampu memulihkan kerusakan yang diakibatkan gangguan alam, sehingga kondisi lingkungan kembali seperti semula. Contoh kebakaran hutan yang luasnya terbatas atau gempa bumi berskala kurang dari 4.0 skala richter.
  1. Makin buruk atau menurun.
Kualitas lingkungan makin buruk apabila daya lenting lingkungan lebih kecil dari tingkat kerusakan. Dalam hal ini lingkungan tidak lagi mampu memulihkan kerusakan yang terjadi sehingga kualitas lingkungan menurun dibandingkan dengan sebelum terjadi peristiwa alam. Contoh terjadinya gempa bumi berskala lebih dari 6.0 skala richter dan letusan gunung berapi.
  1. Makin baik
Kualitas lingkungan makin baik jika daya lenting lingkungan lebih besar dari tingkat kerusakan. Di sini lingkungan tidak hanya mampu memulihkan, tapi lebih dari itu mampu menjadikan kondisi lingkungan lebih baik. Contoh banjir di daerah rendahan sepanjang sungai yang tidak ada penduduknya.
Dengan adanya kegiatan pembangunan tingkat kerusakan lingkungan hidup bergantung pada upaya pengendalian yang dilakukan oleh pelaku pembangunan, yaitu:
  1. Kualitas lingkungan buruk atau menurun
Hal ini terjadi karena sejak awal pembangunan sampai kegiatan berjalan, upaya pengendalian dampak lingkungan tidak direncanakan/dilakukan oleh pemrakarsa. Jadi selama kegiatan berjalan kualitas lingkungan akan menurun.
  1. Kualitas lingkungan mula-mula buruk kemudian menjadi baik
Kondisi ini terjadi karena sejak awal sampai tahap operasional, pengendalian dampak lingkungan tidak dilakukan oleh pemrakarsa, namun seiring dengan meningkatnya kepedulian masyarakat dan diterapkannya peraturan/undang-undang lingkungan hidup, pemrakarsa terpaksa mencegah perusakan lingkungan.
  1. Kualias lingkungan baik
Hal ini terjadi karena dalam perencanaan kegiatan (proyek), biaya lingkungan sudah dimasukkan dalam anggaran pembangunan. Jadi sejak awal pembangunan sampai selama proyek beroperasi, dampak lingkungan ditangani dengan serius dan dilakukan secara terus-menerus.
D. Daya Dukung Lingkungan Hidup
Pada mulanya konsep Daya Dukung dipergunakan dalam sistem ternak satwa liar. Pada suatu lingkungan alamiah tanpa subsidi dari luar, seperti pemupukan atau penggunaan teknologi lainnya. Sehingga daya dukung itu menurut Soemarwoto (1985) dalam makalah Dahlan (2011) diartikan untuk menunjukkan besarnya kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah ekor persatuan luas lahan.
Pada perkembangan selanjutnya daya dukung telah diterapkan juga pada populasi manusia sehingga Mustadji dan Silalahi (1983) dalam makalah Dahlan (2011) mendefinisikan Daya Dukung sebagai kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan manusia dan makluk hidup lainnya. Hal ini diperkuat oleh Soemarwoto (1985) dalam makalah Dahlan (2011) yang mengartikan Daya Dukung sebagai kemampuan sebidang lahan untuk mendukung kehidupan.
Dari dua konsep tadi dapat ditarik persamaan bahwa daya dukung itu berkenaan dengan kemampuan suatu lingkungan atau sebidang lahan untuk mendukung kehidupan sesuatu jenis makhluk hidup secara umum dan lebih terukur. Daya dukung lingkungan itu tidak lain adalah ukuran kemampuan suatu lingkungan mendukung sejumlah populasi jenis tertentu untuk dapat hidup dengan wajar dalam lingkungan tersebut. Dalam hal ini lingkungan dapat berupa sebidang lahan, suatu wilayah geografi tertentu atau suatu ekosistim tertentu. Kelompok atau sejumlah individu tertentu dalam hal ini bisa berupa tumbuh- tumbuhan, binatang atau manusia. Secara khusus hubungannya dengan manusia Sumaatmadja (1989) mengemukakan daya dukung yaitu ukuran kemampuan suatu lingkungan mendukung sejumlah populasi manusia untuk dapat hidup dengan wajar dalam lingkungan tersebut.
Daya dukung lingkungan tersebut tidak mutlak, melainkan berkembang sesuai dengan beberapa faktor yang mempengaruhinya. Dengan demikian, lingkungan yang berbeda memiliki daya dukung yang berbeda pula. Sedangkan suatu lingkungan daya dukungnya dapat berkembang sesuai dengan kondisi faktor sumber daya yang mempengaruhinya. Faktor-faktor tersebut antara lain faktor almiah yaitu iklim, cuaca, kesuburan tanah, dan lain- lain, serta faktor sosial budaya seperti prilaku manusia, serta ilmu pengetahuan, dan teknologi yang dimilikinya.
Penggunaan teknologi dalam proses industrialisasi baik industri primer (pertambangan dan pertanian), industri sekunder (manufaktur dan konstruksi) serta industri tersier (jasa dan telekomunikasi), dapat menaikkan daya dukung ataupun menurunkan, tetapi secanggih apapun daya dukung itu pada suatu tingkat akan mencapai suatu batas maksimum. Daya dukung suatu daerah telah mendekati tingkat daya dukung maksimum ditandai dengan timbulnya gejala-gejala atau fenomena yang terdapat di daerah tersebut, baik secara fisik maupun sosial. Gejala-gejala tersebut biasanya berupa kondisi lahan yang sudah tidak memberikan hasil yang maksimal bagi sektor pertanian, terjadinya bencana alam, dan lain-lain.
Berbagai kasus menunjukkan bahwa kualitas lingkungan masih akan terpelihara baik apabila manusia mengelola lingkungan pada batas diantara daya dukung minimum dan daya dukung optimum, di bawah daya dukung minimum berarti bahwa sumber daya itu tidak berfungsi dengan baik, sementara keadaan yang mendekati daya dukung maksimum akan mengundang resiko (pencemaran dan sebagainya, disamping diperlukan biaya yang tinggi). Bahkan ada bahaya kalau batas itu sampai dilampaui maka akan timbul krisis lingkungan berupa ketidak seimbangan yang makin berat.
E.  Konsep Umum Untuk Memahami Masalah Lingkungan dan Pencemaran Oleh Industri
Seringkali ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup, karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan mahluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. IImu tentang hubungan timbal balik mahluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi (Soemarwoto, 1991). Dalam pengertian yang telah dikemukakan diatas, bahwa lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan prilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perilaku kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Soerjani, dalam Sudjana dan Burhan, 1996). Dari definisi diatas tersirat bahwa mahluk hidup khususnya merupakan pihak yang selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan lain-lain.
Manusia sebagai mahluk yang paling unggul di dalam ekosistemnya, memiliki daya dalam mengkreasi dan mengkonsumsi berbagai sumber-sumber daya alam bagi kebutuhan hidupnya.
Di alam terdapat berbagai sumber daya alam yang merupakan komponen lingkungan dengan sifatnya berbeda-beda, dimana dapat digolongkan atas :
  1. Sumberdaya alam yang dapat diperbaharui (renewable natural resources)
  2. Sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable natural resources).
Berbagai sumber daya alam yang mempunyai sifat dan perilaku yang beragam tersebut saling berinteraksi dalam bentuk yang berbeda-beda pula (Suratmo, dalam Sudjanan dan Burhan, 1996). Sesuai dengan kepentingannya maka sumber daya alam dapat dibagi atas: (1) fisiokimia seperti air, udara, tanah, dan sebagainya, (2) biologi, seperti fauna, flora, habitat, dan sebagainya, dan (3) sosial ekonomi seperti pendapatan, kesehatan, adat-istiadat, agama, dan lain-lain.
Interaksi dari elemen lingkungan yaitu antara yang tergolong hayati dan non-hayati akan menentukan kelangsungan siklus ekosistem, yang didalamnya didapati proses pergerakan energi dan hara (material) dalam suatu sistem yang menandai adanya habitat, proses adaptasi dan evolusi.
Dalam memanipulasi lingkungan hidupnya, maka manusia harus mampu mengenali sifat lingkungan hidup yang ditentukan oleh macam-macam faktor. Berkaitan dengan pernyataan ini, Soemarwoto (1991) mengkategorikan sifat lingkungan hidup atas dasar: (1) Jenis dan jumlah masing-masing jenis unsur lingkungan hidup tersebut, (2) hubungan atau interaksi antara unsur dalam lingkungan hidup tersebut, (3) kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup, dan (4) faktor-faktor non-materil, seperti cahaya dan kebisingan.
Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, yang dapat mempengaruhi dan mempengaruhi oleh lingkungan hidupnya, membentuk dan dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya adalah sirkuler, berarti jika terjadi perubahan pada lingkungan hidupnya maka manusia akan terpengaruh.
Uraian ini dapat menjelaskan akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan mutu hidup manusia. Misalnya, akibat polusi asap kenderaan atau cerobong industri, udara yang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di lingkungan itu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida). Berkaitan dengan paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan mempengaruhi mutu lingkungan hidupnya.
Konsep mutu lingkungan berbeda bagi tiap orang yang mengartikan dan mempersepsikannya. Soemarwoto (1991) secara sederhana menerjemahkan bahwa mutu lingkungan hidup diukur dari kerasannya manusia yang tinggal di lingkungan tersebut, yang diakibatkan oleh terjaminnya perolehan rejeki, iklim dan faktor alamiah lainnya yang sesua


BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengelolaan Dampak Kemajuan Teknologi Industri Terhadap Degradasi Lingkungan Hidup
Hampir setiap rencana usaha yang berpotensi dan menggunakan teknologi industri menimbulkan dampak terhadap lingkungan, oleh karena itu diperlukan upaya pengelolaan sehingga dampak yang timbul dapat ditoleransi lingkungan. Untuk itu, pihak yang terkait wajib melakukan pengelolaan lingkungan pada setiap tahap kegiatannya, sesuai dengan jenis dampak yang terjadi.
Dampak teknologi industri terhadap pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya :
1.    Pengelompokan menurut bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya
2.    Pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosial
3.    Pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder
Namun apapun klasifikasi dari pencemaran lingkungan, pada dasarnya terletak pada esensi kegiatan manusia yang mengakibatkan terjadinya kerusakan yang merugikan masyarakat banyak dan lingkungan hidupnya.
Manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil resiko kerusakan lingkungan.
Dalam memperkecil resiko kerusakan lingkungan,  pengelolaan dilakukan dengan pendekatan aspek sosial ekonomi, kelembagaan dan teknologi. Pendekatan sosial ekonomi menjelaskan aspek sosial ekonomi. Pendekatan kelembagaan menentukan lembaga yang terkait. Pendekatan teknologi menguraikan pilihan teknologi yang digunakan dalam upaya  pengendalian dampak lingkungan. Dari ketiga aspek tersebut dikombinasikan dalam satu perencanaan pembangunan, biaya lingkungan sudah dimasukkan dalam anggaran pembangunan. Jadi sejak awal pembangunan sampai selama proyek beroperasi, dampak lingkungan ditangani dengan serius dan dilakukan secara terus-menerus, supaya kualitas lingkungan yang baik dapat terwujud.
Dalam UU RI No 23 tahun 1997 dijelaskan bahwa sasaran pengelolaan lingkungan  hidup, yaitu:
1.    Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manausia dan lingkungan  hidup.
2.    Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup
3.    Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan.
4.    Terjaminnya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
5.    Terkendalinya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
6.    Terlindunginya Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap dampak usaha atau kegiatan di luar wilayah Negara yang menyebabkan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap bertahan hidup (suvival). Hakekatnya manusia telah bertahan sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat manusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggoreskan sejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat daya tarik teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.
B.  Cara Menyikapi Masalah Degradasi Lingkungan Akibat Dampak Teknologi Industri
Dalam menyikapi terjadinya pencemaran atau degradasi lingkungan akibat teknologi industri, perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam lingkungan hidup sebagai upaya-upaya yang dilakukan dalam pembangunan ekonomi (Hastuti, 2011). Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Menurut Eka Puji Hastuti (2011), pada umumnya permasalahan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi dapat diatasi dengan cara sebagai berikut:
1.      Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam
2.      Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
3.      Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
4.      Ikut serta dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.
5.      Untuk mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan.
6.      Reboisasi di daerah pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air, peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.
7.      Mengelolaan limbah dengan menggunakan konsep daur ulang dengan cara sebagai berikut:
a.    Melakukan pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu.
b.    Pengelolaan limbah menjadi barang yang bermanfaat serta memilki nilai ekonomis.
c.    Dalam pengolahan limbah juga harus mengembangkan penggunaan teknologi.
BAB IV
SIMPULAN
Adapun yang menjadi kesimpulan dari pemaparan di atas, sebagai berikut:
  1. Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya :
a.   Pengelompokan menurut bahan pencemar
b.   Pengelompokan menurut medium lingkungan
c.   Pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran
  1. Dalam memperkecil resiko kerusakan lingkungan,  pengelolaan dilakukan dengan pendekatan aspek sosial ekonomi, kelembagaan dan teknologi, supaya kualitas lingkungan yang baik dapat terwujud.
  2. Jika kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup akibat teknologi industri, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi pada pengelolaan lingkungan hidup sebagai upaya-upaya yang dilakukan dalam pembangunan ekonomi.

DAFTAR PUSTAKA
Adiningsih, Sri. 2009. “Pembangunan Berkelanjutan Ditinjau dari Aspek Ekonomi”, Artikel  Kepala Pusat Studi Asia Pasifik UGM. Yogyakarta.
Al-Rasyd H., dan T. Samingan. 1980. Pendekatan Pemecahan Masalah Kerusakan Sumberdaya Tanah dan Air Daerah Aliran Sungai Dipandang dari Segi Ekologi. Laporan No. 300. Lembaga Penelitian Hutan. Bogor
Anonim. 2011. Undang Undang No. 23 Tahun 1997 Tentang : Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. http://landspatial.bappenas.go.id/peraturan/the_file/UU-2397.pdf. Diakses tanggal 26 juni pukul 16.06 WIB
Boediono. 2011. Pertubuhan Ekonomi. http://www.pdfwindows.com/goto?=http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/16387/4/Chapter%20II.pdf. Diakses tanggal 26 juni pukul 15.33 WIB.
Dahlan. 2011. Lingkungan Hidup. http://www.scribd.com/doc/35708892/LINGKUNGAN-HIDUP . Diakses tanggal 26 juni pukul 15.22 WIB.
Hastuti, Eka Puji. 2011. Peran Masyarakat Dalam Menyikapi Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Industri.  http://www.atbbatam.com/site/download/juara_1_MHS.pdf . Diakses tanggal 26 juni pukul 14.23 WIB.
Kuncoro, Mudrajad. 2006. Ekonomi Pembangunan :Teori, Masalah dan Kebijakan. UPP STIM YKPN. Yogyakarta.
Mankiw, N.Gregory. 2007. Makroekonomi. Edisi 6. PT Erlangga. Jakarta
Notohadiprawiro, Tejoyuwono. 2006. Pengelolaan Sumber Daya Tanah Untuk Pengembangan Sektor Industri. Prasaran dalam Seminar Sumber Daya Alam. PAU Studi Ekonomi UGM. Yogyakarta.
Purwaningsih, Yunastiti. 2009. “Metodologi Penelitian”. Modul Kuliah Staff Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret. Surakarta.
Raharjo, Mugi. 2008. Valuasi Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan. CakraBooks. Solo
Sitorus, Henry. 2004. Analisis Resiko Lingkungan Dari Pengelolaan Limbah Pabrik Tahu Dengan Kayu Apu. http://www.its.ac.id/personal/files/pub/2090-ali-masduqi-arl_limbah_tahu.pdf. Diakses tanggal 26 juni pukul 15.18 WIB.
Sitorus, Henry. 2004. Kerusakan Lingkungan Oleh Limbah Industri Adalah Masalah Itikad. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/3836/1/ssiologi-henry.pdf. Diakses tanggal 26 juni pukul 14.11 WIB.
Soemarwoto, Otto. 1991.  Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Penerbit Djambatan. Jakarta.
Soemarwoto, Otto. 1992.  Analisis Dampak Lingkungan. Penerbit Djambatan. Jakarta.
Soerjani, Mohammad. 1996. Permasalahan lingkungan hidup dalam tinjauan Filosofis ekologis dalam Sudjana, Eggi dan Burhan, Latif (ed.). Upaya Penyamaan Persepsi, Kesadaran dan Penataan terhadap pemecahan Masalah Lingkungan Hidup. CIDES. Jakarta.
Soeryono, R. 1979. Kegiatan dan Masalah Kehutanan Dalam DAS. Dalam Proceedings Pertemuan Diskusi Pengelolaan DAS DITSI. Jakarta.
Sukanto. 1996. Lingkungan Sistem Alami dan Pembangunan, Pedoman Penilaian Ekonomi. BPFE. Yogyakarta.

2 komentar:

Adi mengatakan...

waduuhhhh...
keren bangt postingnya gan
toko sepatu grosir
lowongan kerja

Saitama mengatakan...

Posting nya bagus sekali :) ijin share yah

Posting Komentar