blog visitors

Ada Apa Dengan OJK?



“Perjuanganku lebih muda karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri” (Soekarno)

Gejolak krisis tahun 1998/1999 masih terbayang dalam benak bangsa Indonesia, krisis multidimensional akibat dari seluruh sistem yang remuk oleh bad managementdalam birokrasi. Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang lengket pada era orde baru tersebut juga sebagai salah satu penyebabnya. Krisis yang terjadi utamanya merupakan krisis moneter dan merusak perbankan Indonesia. Oleh karena itu ,muncul gagasan untuk membuat lembaga khusus yang berwenang dan mengawasi perbankan nasional. Hal ini dikarena pada waktu itu Bank Indonesia masih dalam intervensi pemerintah sehingga penetuan kebijakan moneter kurang leluasa dan cepat. Dengan demikian ide pembentukan lembaga pengawas khusus yang disebut Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) menjadi kenyataan setelah munculnya Undang Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Keberadaan Otoritas Jasa Keuangan dengan kepungurusan yang baru dilantik pada tanggal 20 Juli 2012 dengan menobatkan  Bapak Muliaman D. Hadad sebagai ketuaDewan Komisioner OJK ( DK-OJK). Sebagai mantan petinggi Bank Indonesia, maka pengalaman tak akan menjadi kendala dalam memimpin OJK, tetapi yang masih diperdebatkan adalah mengapa harus ada OJK, apakah selama ini BI dan Bapepam LK tidak mampu dalam melakukan tugas sebagai pengawas lembaga keuangan dan pasar modal? Dan independensi dari OJK dalam melakukan tugas dan wewenangnya.

Dalam menjelaskan latar belakang keberadaan dari OJK, kita bisa melihat diagram dibawah ini.
 
(Sumber: Presentasi Tim Sosialisasi OJK, di Surakarta, Juni 2012)

Intinya adalah ada tiga sebab, yaitu perkembangan sistem keuangan, permasalahan di sektor keuangan dan amanat Undang-undang nomor 23 tahun 1999 tentang  Bank Indonesia. Berdasarkan hal tersebutlah OJK muncul sebagai lembaga yang memiliki fungsi penyelenggaraan sistem pengaturan & pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Melalui OJK tersebut harapan untuk kasus Bank Century dan permainan nilai tukar oleh bank-bank asing pada tahun 1998/1999 tidak terjadi kembali.

Namun sebagai lembaga baru merupakan tantangan yang utama adalah membentuk kerangka organisasi dan kelembagaan yang utuh. Para pejabat yang diberikan amanah di OJK harus secara cepat melakukan konsolidasi internal dalam membentuk habbit dalam lingkungan kelembagaan. Mengingat semua pejabat di OJK memiliki basis kelembagaan yang lain dan tentunya masih dapat terpengaruh oleh kebudayaan dan sistem lembaga lama. Menurut, kacamata saya ini adalah salah satu kesempatan dalam mewujudkan birokrasi kelembagaan yang baru, sehingga efek domino dari perubahan system dan birokrasi lembaga-lembaga dan instansi di Indonesia bisa terwujud. Moral hazard   yang masih menjadi permasalahan dalam lembaga perlu dikembalikan pada fungsi dan tujuan awal dari lembaga. Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah mengakar bisa terkelupas.

Namun disamping peluang untuk menciptakan sebuah lembaga yang bersih birokrasinya,tetapi di lain pihak kewaspadaaan diperlukan. Melihat struktur kepengurusan OJK ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi. Sebagai lembaga yang independen tentunya keterpengaruhan dari pihak-pihak lain harus bisa tiadakan. Sebagaimana yang diungkapkan Umar Juoro, Ekonom Center Indonesia for Development and Studies (Cides) dalam Kompas.com posisi wamenkeu yang menjadi ex officio rawan melanggar konstitusi  sebagaimana pasal 10 ayat 4i Undang-Undang OJK memang menyebutkan bahwa seorang anggota ex officiodari Kementerian Keuangan merupakan pejabat setingkat eselon satu Kementerian Keuangan, padahal putusan Risalah Sidang Perkara dari Mahkamah Konstitusi nomor 79/PUU-IX/2011 tanggal 5 Juni 2012 menyebutkan bahwa jabatan wakil menteri bukanlah jabatan struktural ataupun jabatan fungsional, melainkan jabatan politis. Namun terlepas dari permasalahan tersebut, menurut kami independensi dari OJK dipertanyakan, karena keberadaanya merupakan saran dan rekomendasi dari Internasional Monetary Fund(IMF) ketika krisis moneter terjadi di Indonesia. Walaupun kebijakan dan program kerja OJK belum terkerjakan tetapi bukannya kami berburuk sangka dan anti terhadap IMF terhadap keberadaan OJK, tetapi seperti yang perlu dikatakan awal, kita tetap wasapada.

Masalah yang sering muncul ketika dua lembaga berkoordinasi yaitu dalam hal ini bank Indonesia dan Kementrian Keuangan, adalah sinergisitas komunikasi dan koordinasi yang baik. Karena melihat sektor finansial yang semakin pesat tentunya membutuhkan perangkat yang lebih kompleks yang dapat menjangkau semua sektoral. Keterkaitan yang mendasar adalah kebijakan lembaga keuangan dapat sejalan dengan keadaan pasar modal. Namun, harapan besar adanya OJK adalah perkembangan dan pertumbuhan yang tidak hanya di sektor keuangan tetapi sektor riil sebagai pengejawantahan kesuksesan sebuah kebijakan finansial.

Sektor riil dan sektor finansial yang tak terpisahkan, maka keberadaan OJK dapat dijadikan perangkat yang mendorong kemajuan sektor riil di Indonesia, melalui tugasnya pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan,dan lembaga jasa keuangan lainnya. Dengan demikian kehadiran OJK dapat dirasakan oleh golongan menengah ke bawah dan UMKM yang membutuhkan kebijakan dan birokrasi yang mudah dalam berurusan dengan lembaga keuangan. Hidup Mahasiswa!

“Sebagai mahasiswa, peran aktif dalam pembelajaran dan studi kritis dalam setiap kebijakan untuk mencarikan solusi yang konstruktif.”

Anam Lutfhi
BEM FE UNS 2012

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Siapkah Hadir Sebagai Pengawas Perbankan di Indonesia?


Masih asing di telinga kita bila mendengar kata OJK atau yang disebut Otoritas Jasa Keuangan. Hal tersebut wajar karena memang Lembaga Pengawasan ini di sahkan pada 22 November 2011 namun baru diumumkan bersamaan dengan pengangkatan ketua dan anggota pada 19 Juni 2012.

OJK mengalami perjalanan yang sangat panjang dalam proses pembentukannya. Ide untuk membentuk lembaga khusus untuk melakukan pengawasan perbankan telah dimunculkan semenjak diundangkannya UU No.23/1999 tentang Bank Indonesia. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa tugas pengawasan terhadap bank akan dilakukan oleh lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang independen, dan dibentuk dengan undang-undang. Dengan melihat ketentuan tersebut, maka telah jelas tentang pembentukkan lembaga pengawasan sector jasa keuangan independen harus dibentuk. Dan bahkan pada ketentuan selanjutnya dinyatakan bahwa pembentukkan lembaga pengawasan akan dilaksanakan selambatnya 31 Desember 2002. Dan hal tersebutlah, yang dijadikan landasan dasar bagi pembentukkan suatu lembaga independen untuk mengawasi sektor jasa keuangan.

Akan tetapi dalam prosesnya, sampai dengan tahun 2010. Perintah untuk pembentukkan lembaga pengawasan ini, yang kemudian dikenal dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih belum terealisasi. Kondisi tersebut menyebabkan dalam kurun waktu hampir satu decade, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidah dapat menjadi pengawas perkembangan perbankan yang belakangan ada banyak fenomena-fenomena negative. Seperti Kasus Bank Century yang melakukan penyimpangan tanpa ada ketakutan bertindak dan dikarenakan memang tidak ada lembaga tertentu yang menjadi pengawas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini bisa menjadi penting, apabila dalam perkembangan praktek perbankan dan pengawasan perlu dilakukan dengan cara yang tepat dan sesuai dengan kepentingan.

Menyangkut urusan dana yang dikelola OJK terbilang besar, yakni mencapai Rp .7.000 triliun. Itu terdiri dari omzet perbankan sekitar Rp 3.000 triliun, omzet pasar modal Rp.3.000 triliun, dan asuransi dan lainnya  Rp 1.000 triliun. Dana itu sangat besar ketimbang dana fiskal yang hanya mencapai  Rp 1.500 triliun. Dengan dana yang mencapai Rp.7.000 triliun, beban yang ditanggung OJK sangat besar. Betapa beratnya beban OJK ini dan juga bukan hanya beban strategisnya lembaga ini, tetapi ini menyangkut kepercayaan masyarakat bagi sektor finansial.

            Diperlukan adanya sosialisai kepada masyarakat Indonesia tentang keberadaan OJK ini nantinya sekaligus untuk memberitahukan tentang tujuan dan fungsi OJK. Dengan keberadaan OJK sekarang ini dapat dimaksudkan untuk menghilangkan penyalahgunaan kekuasaan yang selama ini cenderung muncul. Sebab dalam OJK, fungsi pengawasan dan pengaturan dibuat terpisah. Akan tetapi meskipun OJK memiliki fungsi pengaturan dan pengawasan dalam satu tubuh, fungsinya tidak akan tumpang tindih, sebab OJK secara organisatoris akan terdiri atas tujuh dewan komisioner. Ketua Dewan Komisioner akan membawahkan tiga anggota dewan komisioner yang masing-masing mewakili perbankan, pasar modal dan lembaga keuangan nonbank (LKNB). Kewenangan pengawasan perbankan oleh Bank Indonesia akan dikurangi, namun Bank Indonesia masih mendampingi pengawasan. Kalau selama ini mikro dan makro prudensialnya di Bank Indonesia, nanti OJK akan fokus menangani mikro prudensialnya.

Monika Widya
BEM FE UNS 2012

Lomba Esai “Simfoni Indonesia”

Deadline: 20 Mei 2012
“Salam Dinamika Sastra.”
Masa dimana Bangkitnya Rasa dan Semangat Persatuan, Kesatuan, dan Nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan arti sebuah kemerdekaan. Sudah saatnya pemuda-pemudi Indonesia memiliki peran penting dalam pembangunan. Otack.com sebagai wadah dan sarana sastra dan budaya Indonesia mengajak tunas muda bangsa dalam kegiatan menulis esai dalam rangka HARI KEBANGKITAN NASIONAL yang tepat pada tanggal 20 Mei dengan ketentuan sebagai berikut:
Ketentuan Lomba Simfoni Sastra:
·         Peserta Adalah berwarga Negara Indonesia.
·         Peserta adalah umum dengan batasan usia 15 tahun s.d. 30 tahun.
·         Peserta adalah tim/regu (maksimal 2 orang) diperbolehkan perorangan (individu).
·         Tiap peserta diperbolehkan mengirimkan lebih dari 1 karya — maksimal 5 karya tulis.
·         Karya tulis berupa esai dengan tema “SIMFONI SASTRA DAN INDONESIA“.
·         Mengirimkan fotokopi KTP / kartu pelajar / KTM / Pasport / kartu identitas lainnya yang masih berlaku.
·         Mengirimkan pasfoto terbaru.
Format Penulisan:
·         Tema “SIMFONI SASTRA DAN INDONESIA” (bersifat umum, diperbolehkan memilih salah satu dari perspektif berikut; sastra, budaya, pendidikan, ideologi, politik, ekonomi, sosial, cinta, dll).
·         Panjang esai 10-40 halaman A4
·         Ditulis dengan huruf Times New Roman, size 12. Margin 3cm x 3cm x 3cm x 3cm.
·         Naskah yang memuat kutipan dan Daftar Pustaka yang tidak konsisten tidak akan disertakan dalam proses seleksi.
·         Tulisan menunjukkan kadar kritis-analitis-argumentatif dan intensitas yang tinggi terhadap problematika yang disampaikan, serta diharapkan memuat solusi yang relevan.
·         Naskah ditulis dengan bahasa yang komunikatif.
·         Naskah merupakan karya asli, belum pernah dipublikasikan dan belum pernah memenangkan lomba (ditulis dalam Surat Pernyataan)

Kriteria Penilaian:
·         Judul/tema yang dipilih menarik, unik dan penting untuk dieksplorasi ditunjukkan pada uraian pendahuluan yang tajam dan mengarah pada persoalan.
·         Sistematika tulisan : A. Pendahuluan, B. Pembahasan, C. Penutup/Kesimpulan, D. Daftar Pustaka. Uraian sistematis dan muatan isi konsisten mulai dari Pendahuluan yang menunjukkan tingkat pentingnya hal yang diangkat, arahan pembicaraan, uraian/argumentasi dalam Pembahasan (terdiri dari beberapa sub judul 1,2,3 dst.), alur tulisan yang mengalir sampai Kesimpulan.
·         Ketajaman analisis dan argumentasi, hubungan antar gagasan – Orisinalitas gagasan yang didasarkan atas kecukupan dan kekuatan argumentasi, ketajaman analisis, pemanfaatan kutipan, dan apresiasi terhadap gagasan dari penulis sebelumnya.
·         Editing dan bahasa Ejaan, tata tulis, susunan kalimat, teknik pengutipan, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik (EYD), bahasa yang komunikatif.
·         Kecukupan dan kehandalan data serta acuan/referensi – Data yang diacu akurat dan dari sumber yang terpercaya secara akademik dan dikutip secara baik.
Penghargaan Pemenang:
·         Tabanas Masing-masing Rp 1.000.000.00 untuk 3 Juara Umum+ Sertifikat.
·         Tabanas Masing-masing Rp. 200.000.00 untuk 10 Juara Favorit + Sertifikat.
Mekanisme Pendaftaran:
·         Karya dikirim via email ke award@asia.com dan cc ke: simfonisastra@gmail.com atau melalui form pendaftaran DISINI.
·         Peserta membayar pendaftaran per-karya Rp. 20.000,- (baik tim maupun individu) dengan mentransfer ke Bank Mandiri No. Rekening:  900-000-519-4593  a.n. Arlina Fidayanti A.
·         Karya diterima panitia paling lambat tanggal 20 Mei 2012 Jam 19.00 WIB.
·         30 Pendaftar pertama 50% biaya pendaftaran akan dikembalikan (konfirmasi via email/telp)
·         Diharapkan struk bukti transfer di scan/foto dan dilampirkan dalam formulir pendaftaran.
Pengumuman Pemenang:
·         Hasil seleksi direncanakan akan diumumkan tanggal 1 Juni 2012.
·         Pengumuman akan di update di http://otack.com

Kontak:
·         Telp: 0838 5005 8005 – Abd. Halik.
·         Email: openattack@gmail.com
·         Twitter: OTACKers
·         Facebook: OTACK

FORMAT ESAI

Secara umum, dalam sebuah esai harus terdapat 3 bagian di bawah:


1. Abstraksi

Abstraksi adalah pembukaan, yang berfungsi sebagai pengantar ke topik yang akan dibahas. Biasanya berisi definisi, etimologi, penjelasan asal usul, dan sebagainya. Pada laporan ataupun jurnal yang lebih panjang, abstraksi biasanya berisi review kasar mengenai apa isi dari laporan tersebut, yang fungsinya memberi bayangan kepada pembaca mengenai apa yang akan si pembaca baca.

2. Isi

Isi adalah badan dari sebuah esai atau laporan. Saya rasa cukup jelas.

3. Penutup

Penutup berfungsi untuk menutup topik yang sudah dibuka di Abstraksi, dan dibahas di dalam isi. Terdiri dari perbandingan isi, bila isinya mendiskusikan dua hal untuk dibandingkan, dan kesimpulan mengenai keseluruhan isi. Sekilas, kesimpulan ini mirip dengan apa yang dibahas dalam Abstraksi. Ada perbedaan diantara keduanya. Abstraksi, memberikan pandangan sekilas kepada si pembaca mengenai apa yang akan dia temui di dalam isi. Sementara Kesimpulanmenyimpulkan dan merangkum apa yang dibahas dalam isi. Misal, di dalam isi diangkat mengenai suatu permasalahan, dan kesimpulang menyimpulkan apa penyelesaian terbaik untuk permasalahan tersebut.

4. Referensi

Referensi bukanlah bagian dari badan esai. Namun, referensi adalah elemen terpenting dalam suatu esai. Apa yang kita bicarakan di dalam Isi, harus mempunyai dasar dan pegangan. Referensi menjadi semacam pembuktian mengenai apa yang kita tulis di dalam esai tersebut. Misal, "Dari mana kalian tahu kalau Aconite itu punya 250 spesies berbeda?" di referensi, kita cantumkan dari mana sumber informasi kita. Dengan begitu, semua yang kita kemukakan dalam isi memiliki dasar yang kuat, bukan sekedar asal bicara.

Tata cara menulis Referensi, seperti contoh di bawah:

References
Format of references for the respective sources is as follows:
· From the journal
MeguidS.A. and Zhu, Z.H., “A novel finite element for treating inhomogeneous solids.” International Journal Numerical Methods engineering 38 (2): 1279 – 1592
· From the book
Glister, P. 1993. The Internet NavigatorNew York: John Wiley and Sons
· From Article in book/ Conference proceedings
Eskey, D. and Grabe, W. 1998. “Interactive Models for Second Language Reading” in P.Carrel, J. Devine and D. Eskey (Eds) Intective approaches to second Language Reading.CambridgeCambridge University press.
· From Thesis
Borhan, A. 2001. Membrane Filtration of Protein and Alumina Mixtures, MSc Thesis. University of Wales, Swansea, United Kingdom.
· From Interview
Hamouda, A.M.S. 1994. LUSAS Ltd., UK, Private communication
· From website
Duncan, Donna. 6 Sept 1998
· From technical report
Wawrznek, P.A. and Ingraffea, A.R. 1991. Discrete modeling of crack propagation: Theoretical aspects and implementation issues in two and three dimensions. Report Number 91-5.Cornell UniversityNew YorkUSA.
from :  http://the-green-houses.blogspot.com/2008/03/format-esai-yang-benar.html

Lomba menggambar FESTIVAL CORAT CORET MEKARSARI

FESTIVAL CORAT CORET MEKARSARI (24-25 MARET 2012)
TOTAL HADIAH 65 JUTA (UANG TUNAI, VOUCHER DAN PIALA) 

Terdiri dari berbagai lomba, sesuai dg judulnya yakni lomba corat coret(menggambar lukis dsb)
Pesertanya pun beragam mlai dari pelajar, umum hingga anak TK.
Biaya pendaftaran: dari Gratis s/d 100.000
1. Mewarnai Kaos
    a. Kategori : PG-TK & SD 1-3
    b. Biaya Pendaftaran : Rp. 65.000 (Termasuk Voucher tiket masuk, voucher kereta keliling, kaos dan cat warna)
    c. Tema BUAH-BUAHAN NUSANTARA
    d. Waktu selama 120 menit
    e. Diperbolehkan membawa cat tambahan selain yang disediakan panitia
2. Menggambar
    a. Kategori : SD 4-6 & SMP
    b. Biaya Pendaftaran Rp.25.000  (Termasuk Voucher tiket masuk, voucher kereta keliling, dan kertas A3)
    c. Tema BUAH-BUAHAN NUSANTARA
    d. Waktu selama 120 menit
    e. Pewarna menjadi Tanggung Jawab peserta (Crayon, pensil warna, dll)
3. Air Brush Contest
    a. Kategori : Matic

    b. Biaya Pendaftaran : Rp.100.000  (Termasuk Voucher tiket masuk, voucher kereta keliling)
    c. Kontes Air brush Sepeda Motor
    d. Hasil Air Brush boleh karya sendiri ataupun karya orang lain
    e. Memamerkan kendaraannya mulai tgl. 24 di Festival Corat Coret Taman Wisata Mekarsari
4. Mural
    a. Kategori : Umum
    b. Biaya Pendaftaran : Rp.100.000  (Termasuk Voucher tiket masuk, voucher kereta keliling)
    c. Tema Buah-Buahan Nusantara
    d. Karya Original dan belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan di lomba lain
    e. Tiap tim terdiri maksimal 3-5 orang
    f. Waktu Pengerjaan 4 Jam
    g. Media akan disediakan panitia dengan ukuran 2 x 1,5 m
    h. Cat dan Alat menjadi tanggung jawab peserta
5. Lukis Jeans
    a. Kategori : Umum
    b. Biaya Pendaftaran : Rp. 65.000 (Termasuk Voucher tiket masuk, voucher kereta keliling, Jeans dan Cat Warna)
    c. Tema Buah-Buahan Nusantara
    d. Waktu yang diberikan Selama 120 Menit
    e. Media Gambar Jeans yang disediakan panitia berupa celana, jaket, rompi dll dan peserta boleh membawa cat tambahan
6. Lukis Sepatu
    a. Kategori : Umum
    b. Biaya Pendaftaran : Rp 65.000  (Termasuk Voucher tiket masuk, voucher kereta keliling)
    c. Tema Buah-Buahan Nusantara
    d. Waktu yang diberikan panitia adalah 120 menit
    e. Media Gambar adalah sepatu canvas dan peserta diperbolehkan membawa cat tambahan selain dari panitia
7. Lukis Kerudung
    a. Kategori : Umum
    b. Pendaftaran sebesar Rp. 65.000 (voucer tiket masuk, voucer kereta keliling, kerudung dan cat warna)
    c. Tema gambar adalah BUAH-BUAHAN NUSANTARA
    d. Waktu yang diberikan panitia adalah selama 120 menit
    e. Media gambar adalah Kerudung dan peserta diperbolehkan membawa cat tambahan selain yang disediakan panitia
8. Lukis Tong
    a. Kategori : Umum
    b.Pendaftaran Rp. 50.000 (voucer tiket masuk dan voucer kereta keliling)
    c.Tema desain adalah BUAH-BUAHAN NUSANTARA.
    d.Karya original dan belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan lomba lain
    e.Waktu pengerjaan yang diberikan adalah 4 jam (240 menit).
    f.Media tong sampah plastik  akan disediakan panitia.
9. Kaligrafi
    a. Kategori : Umum
    b.Pendaftaran Rp 25.000 (voucer tiket masuk,dan voucer kereta keliling)
    c.Tema pola desain kaligrafi adalah BUAH-BUAHAN
    d.Waktu yang diberikan panitia adalah selama 120 menit
    e.Media gambar adalah kertas ukuran A3 dengan pewarna bebas (crayon, pensil, warna, cat air, dll.)
10. Finger Drawing
    a. Kategori : PG - TK
    b.Pendaftaran RP 25.000, (termasuk voucer tiket masuk dan kereta keliling)
    c.Tema gambar adalah BUAH-BUAHAN NUSANTARA
    d.Waktu yang diberikan panitia adalah selama 120 menit
11. Freestyle (GRATIS)
    a. Kategori : Umum
    b. Tema Buah-buahan Nusantara
    c. Waktu : 24-25 Maret 2012 sampai pukul 14.00 WIB
    d. Media Gambar adalah segala materi yang disediakan oleh panitia
12. Batik (GRATIS)
    a. SMP dan SMA
    b. Tema desain Buah-buahan Nusantara
    c. Batik Boleh Berwarna atau Hitam Putih
    d. Maksimal tiap peserta mengirimkan 3 Karya
    e. Hasil Karya dikirim PALING LAMBAT JUMÁT 16 MARET 2012
13. Komik Buah (GRATIS)
    a. Kategori : Umum
    b. Tema Komik Buah-buahan Nusantara
    c. Komik boleh berwarna atau hitam putih
    d. Maksimal 4 Halaman kertas A4
    e. Maksimal tiap peserta mengirimkan 3 Karya
    f. Hasil Karya dikirim PALING LAMBAT JUMÁT 16 MARET 2012
UNTUK INFORMASI DAN PENDAFTARAN DAPAT MENGHUBUNGI:
LENI (0898 971 4450)
ROSSA (08571073 7028)
SELAMA JAM KERJA (08.00 WIB - 17.00 WIB)

info-lomba.com

LOMBA KARIKATUR MAHASISWA SE-JATENG DAN JOGJA

Deadline: 25 Maret 2012 cap pos
Kategori Peserta: Mahasiswa se Jateng DIY
Lomba karikatur berikut ini diadakan oleh LPM ARENA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, bertujuan untuk mewadahi kreatifitas mahasiswa dan masyarakat dalam membuat karikatur.
Tema Lomba “Gurita Korporasi Agraria di Indonesia”.
Tema ini dipilih atas keprihatinan kondisi ketahanan pangan dan ketertindasan petani di Indonesia.
Indonesia merupakan Negara yang luas daratannya mencapa 192 juta hektar sayangnya penduduknya tetap miskin salah satunya karena ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T) (kompas/2/12/2011). Selain itu, UUPA sebagai usaha peningkatan kesejahteraan rakyat cilik tidak pernah diimplementasikan, dan sampai saat ini belum ada usaha reformasi agraria. Petani pun masih terus menangis, karena tak memiliki lahan, dibuat ketergantungan benih, dan ketimpangan lainnya.
Kondisi memprihatinkan diatas ini membuat LPM ARENA menggagas lomba karikatur dengan tema ini,  sehingga mahasiswa ini diharapkan bukan hanya baik kualitas karikaturnya tetapi mampu melihat kondisi yang ada, dan sensitif akan kehidupan“wong cilik”.
 Ketentuan Lomba

  1. Peserta adalah mahasiswa wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah.
  2. Karya Karikatur yang dilombakan sesuai dengan tema lomba yang ditentukan.
  3. Setiap Peserta Maksimal Mengumpulkan 3 karya karikatur yang  berbeda.
  4. Karikatur merupakan karya sendiri, belum pernah dipublikasikan dan diikutkan dalam kompetisi apapun.
  5. Karya karikatur tidak mengandung sensitif SARA maupun pornografi.
  6. Hak terbit karya Karikatur yang dilombakan ada pada LPM ARENA
  7. Media menggunkaan kertas gambar ukuran A3.
  8. Seluruh konten yang ada didalam karya karikatur sepenuhnya adalah tanggungjawab peserta.
  9. Melampirkan fotocopy KTM dan KTP yang masih berlaku.
  10. Melampirkan NAMA, ALAMAT, UNIVERSITAS JURUSAN, NIM, NOMOR TELEPHONE/ HP, dan JUDUL KARYA KARIKATUR yang dilombakan.
  11. Batas Akhir pengiriman karya tanggal 25 Maret 2012 cap pos.
  12. Penjurian tanggal 27 Maret 2012, pengumuman tanggal 28 Maret 2012 dan penyerahan hadiah tanggal 29 Maret 2012 di Teatrikal Dakwah UIN Sunan Kalijaga.
  13. Karya dikirim/ diantar langsung ke Panitia Lomba Karikatur Lpm Arena,Komplek Student Center Lantai 1 R.14 UIN Sunan Kalijaga, Jl. Laksda Adi Sucipto Yogyakarta 55281.
Hadiah:
Karya karikatur juara 1-3 mendapatkan
Juara I  : Uang RP 1.000.000 + Sertifikat dan Tropy  Rektor UIn Sunan Kalijaga
Juara II : Uang Rp 700.000 + Sertifikat
Juara II : Uang Rp 500.000 + Sertifikat
Karya Karikatur Juara 4-10 mendapatkan Sertifikat
CP:
Panitia lomba: Taufiq (087738400985)
Ayu     (085643817483/ 089672033445)
Sumber Info Lombahttp://lpmarena.com


 info-lomba.com